LensaKeadilanNews
Baturaja, OKU – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengecam keras tindakan arogan seorang oknum petugas Pengamanan Dalam (PAMDAL) DPRD OKU yang menghalangi kerja jurnalistik wartawan.
Insiden tersebut dialami Hermanto Idris, wartawan Jurnal 88 sekaligus anggota IWO.INDONESIA saat meliput di kompleks gedung DPRD OKU. Dalam rekaman video berdurasi dua menit yang beredar, terlihat terjadi dorong-mendorong antara Hermanto dan oknum PAMDAL hingga memicu kericuhan.
Wakil Ketua IWO.INDONESIA OKU, Edi SK, menilai tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers. “Oknum PAMDAL tersebut harus diberi sanksi tegas. Sekwan juga perlu selektif dalam merekrut PAMDAL, jangan hanya merasa gagah sendiri,” tegasnya.
IWO.INDONESIA menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Organisasi tersebut menilai kejadian ini harus menjadi momentum perbaikan bagi DPRD OKU dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi.(Red//LKN)












