Jumat Keliling di Masjid Muhajirin, Polres OKU Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

LensaKeadilanNews

BATURAJA – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Muhajirin Kapuran, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Prioritas Kapolri, yakni Polisi Bersama Masyarakat, sebagai upaya membangun komunikasi dan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Log yang mewakili Kapolres OKU, Kabag Ren, Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Tahti, Kasi Kum, Kasi Propam, serta Kapolsek Baturaja Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Log menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus masjid dan seluruh jemaah atas sambutan serta kesempatan yang diberikan kepada jajaran Polres OKU untuk bersilaturahmi.

Baca juga :  Reses Masa Sidang V DPRD Provinsi Sumatera Selatan Digelar di SMA Negeri 3 OKU

Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar.

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah berbagai tindak kriminalitas, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, jajaran Polres OKU menyampaikan bahwa kegiatan kepolisian, khususnya patroli rutin, terus dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas maupun aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait perilaku kalangan remaja, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat.

Baca juga :  Tembus Pelosok OKI, Mantri BRI Perkuat Inklusi Keuangan dan Dorong Ekonomi Desa

Menanggapi hal tersebut, Polres OKU melalui Satuan Lalu Lintas menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan langkah-langkah penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta mengantisipasi aksi balap liar.

Kegiatan Jumat Keliling ini menjadi salah satu sarana bagi Polri untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, maupun keluhan masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Polres OKU berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan sambang, patroli, serta pendekatan secara humanis kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres OKU.*(Eroan ogan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!