Karang Lantang Acara Monitoring Kecamatan Muara jaya.

LensaKeadilanNews

OKU Karang lantang – 7 Oktober 2025 Pemerintah Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa dari pemerintah pusat.

Camat Muara Jaya, Doni Heridadi, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Monitoring ini merupakan salah satu bentuk tugas kami dalam membina dan mengawasi pengelolaan keuangan desa agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Doni saat melakukan monitoring dan evaluasi administrasi serta pelaksanaan kegiatan di Desa karang lantang, Selasa(7/10/2025).

Baca juga :  Hari Kedua Idul Fitri 1446 H, Gubernur Sumsel Gelar Open House Dihadiri Kepala Daerah se-Sumsel

Ia menambahkan, kegiatan monitoring dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta mendorong aparat desa agar tertib dalam administrasi, khususnya dalam pengelolaan program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.

“Namun, monitoring ini sifatnya hanya pembinaan dan bukan pemeriksaan secara rinci, karena pengawasan dan pemeriksaan merupakan tugas dari Inspektorat. Kami hanya mengevaluasi sejauh mana kegiatan ini berjalan dan kendala apa yang ditemui di lapangan. Jika ada permasalahan, kami berikan masukan dan arahan,” jelasnya.

Doni menyebutkan bahwa terdapat tujuh desa di wilayah Kecamatan Muara Jaya yang menjadi sasaran monitoring dan evaluasi, khususnya terkait kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa.

Baca juga :  Hilang Sebulan, Rangka Manusia Ditemukan di Danau Kuningan Kurup Mati OKU

Sementara itu, Kepala Desa karang lantang, Tambat, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan monitoring rutin dilakukan setiap tahun oleh pihak kecamatan, Inspektorat, dan dinas terkait.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selalu mengingatkan kami tentang pentingnya pelaporan dan administrasi keuangan desa agar berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

( Red//LKN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!