Kepergok Curi Kabel Lampu dan CCTV, MA Balik Lagi Bawa Hasil Curian, Polisi Langsung Amankan

LensaKeadilanNews

BATURAJA, – Jajaran Polsek Baturaja Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), mengamankan seorang pria berinisial MA alias M (32) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan dan kabel CCTV di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

 Penanganan perkara tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/IX/2026/SPKT/Sek. Bta Timur/Res. OKU/Polda Sumsel, tertanggal 16 September 2026.

Peristiwa dugaan pencurian itu dilaporkan terjadi di sebuah rumah milik Mulia Wahab (alm.), yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
MA alias M diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia tercatat sebagai warga Trimulyo I, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Toni Zainudin, S.H., M.M., mengatakan perkara tersebut ditangani setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana pencurian.

Berdasarkan laporan dan keterangan awal yang diterima kepolisian, dugaan pencurian terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, MA diduga mendatangi lokasi dan mengambil kabel lampu penerangan jalan serta kabel CCTV.

Baca juga :  Reses Masa Sidang V DPRD Provinsi Sumatera Selatan Digelar di SMA Negeri 3 OKU
Kabel tersebut diduga dipotong menggunakan sebuah tang.Aksi itu kemudian diketahui oleh pelapor.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pelapor mengajak terduga pelaku menyelesaikan persoalan secara

kekeluargaan sekaligus meminta yang bersangkutan menyerahkan diri dan membawa kabel yang diduga merupakan hasil pencurian.

Setelah MA datang dengan membawa kabel tersebut, pelapor kemudian menghubungi piket Reskrim Polsek Baturaja Timur untuk melaporkan kejadian dan meminta bantuan kepolisian.
Piket Reskrim yang dipimpin Aiptu Bedi Supriyadi, S.H., selanjutnya mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan MA beserta sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi

Baca juga :  Kepala Desa Talang Tangsi Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Di Konpermasi Awak Media, Bertidak Arogan

kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan pelapor dan saksi, hingga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa kabel yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut serta satu buah tang yang diduga digunakan untuk memotong kabel.

Kapolsek Baturaja Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Polsek Baturaja Timur memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur (*f )

Baca juga :  Pemasangan Jaringan Internet Telkom Sepanjang Jalur Palembang–Lampung Bekerja Sama dengan PT KAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!