LensaKeadilanNews
OKU.ulu ogan — personel polsek ulu ogan melaksanakan operasi pemberantasan premanisme dalam rangka operasi sikat i musi tahun 2026 pada jumat, 2 oktober 2026. kegiatan tersebut dipimpin oleh kspkt aipda deni hari, sh.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli hunting di jalan raya desa belandangan.
Dari hasil patroli, petugas mengamankan tiga orang yang diduga sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan mobil truk.
Sekitar pukul 12.30 wib, kegiatan patroli hunting selesai dilaksanakan. selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rp2.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
Selain itu, ketiga pelaku telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi atau melakukan kembali kegiatan pungutan liar maupun tindakan premanisme.
Kegiatan operasi premanisme dalam rangka operasi sikat i musi tahun 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah praktik premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(Rio.s)
(Hms polres Oku)












