LENSAKEADILANNEWS
Baturaja 16 april 2026 – Sehubungan dengan aksi damai yang dilakukan oleh para pedagang yang menyewa kios di Pasar Lama Baturaja Timur, dengan ini kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut
Mendesak pemberhentian Direktur Perumda Pasar OKU beserta pihak-pihak yang terlibat (kroni-kroninya) yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.

Mendesak pemberhentian Kepala Unit Pasar Lama Baturaja beserta jajarannya yang dianggap merugikan pedagang.
Meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap keuangan Perumda Pasar OKU secara transparan.
Menegaskan bahwa PD Pasar bukan tempat penampungan pengangguran maupun oknum premanisme.
Mendesak pengusutan dugaan korupsi di lingkungan PD Pasar OKU secara serius dan transparan.

Meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti dan menuntaskan dugaan korupsi di PD Pasar OKU.
Menyatakan bahwa peraturan dapat ditinjau ulang dan diperbaiki demi keadilan, sebagaimana Undang-Undang Dasar 1945 dapat diamandemen.
Mendesak evaluasi dan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2022 yang dinilai merugikan pedagang.
Meminta penghapusan Perda Nomor 10 Tahun 2022 apabila terbukti memberatkan pedagang.
Menuntut pengembalian hak kepemilikan kios Pasar Lama kepada pemilik awal yang sah.
Meminta penegakan hukum atas dugaan pungli, perampasan, penyitaan, kerusakan kios, serta penjualan sepihak kios.
Mendesak penghapusan HGU dan denda baru yang ditetapkan oleh PD Pasar yang memberatkan pedagang.
Mengusulkan agar seluruh transaksi pembayaran retribusi dilakukan secara resmi melalui rekening PD Pasar untuk menghindari penyimpangan.
Menuntut agar seluruh petugas pasar menggunakan seragam resmi agar mudah dikenali oleh para pedagang.
Aksi damai ini yang di hadiri Pirmansya ST.dari Pol pp oku dan lukman hakim.despindak oku serta angota kapolres oku.
dalam aksi tuntutan pedagang akan.di lanjuti dengan pertemuan kepala pd pasar yg disampaikan keda Rahmat hidayat SH.loyer diskusi.perwakilan pedagang melalui gelar rapat.menurut solusi mereka di lapangan
aksi yg di lakukan sebagai bentuk keresahan dan ketidaknyamanan para pedagang terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum tertentu dalam pengelolaan Pasar Lama Baturaja Timur.
Kami berharap seluruh tuntutan ini dapat didengar, dipertimbangkan, dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang demi terciptanya keadilan, transparansi, serta kenyamanan bagi para pedagang.(Red//f)












