Lensakeadilan News
BATURAJA OKU 4 Agustus 2026.– Dalam podcast bersama tim Media Global Sumsel, seorang mantan karyawan Karaoke Royal Joker Baturaja bernama Yandri, yang akrab disapa Ketek atau Kiting, menyampaikan keluhannya terkait hak yang menurut pengakuannya hingga kini belum ia terima dari pihak manajemen.
Dalam wawancara tersebut, Yandri mengaku merasa dirugikan dan menyatakan bahwa dirinya merasa dikriminalisasi.
Ia juga mengatakan bahwa terdapat hak berupa gaji yang menurutnya seharusnya telah diberikan, namun hingga saat ini belum diterimanya.
“Saya sudah sangat kecewa. Bukan hanya soal nominal uangnya, tetapi saya berharap ada kepastian dan penjelasan dari pihak manajemen,” ujar Yandri dalam podcast bersama Media Global Sumsel.
Menurut pengakuannya, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama. Setiap kali ia meminta penjelasan kepada pihak manajemen, ia mengaku hanya menerima jawaban bahwa persoalan tersebut masih diupayakan.
“Sampai kapan saya harus menunggu? Setiap saya bertanya selalu dijawab, ‘lagi diusahakan’. Jawabannya selalu begitu,” ungkapnya.
Karena merasa belum memperoleh penyelesaian, Yandri menyatakan sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan.
Sementara itu, tim Media Global Sumsel menyimpulkan bahwa penyelesaian persoalan ini pada dasarnya berada di tangan pihak manajemen.
Media berharap kedua belah pihak dapat membuka ruang komunikasi sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak manajemen Karaoke Royal Joker Baturaja terkait pernyataan yang disampaikan oleh Yandri.dan glombal sumsel meminta untuk.pemberitaan lebih di perluas.kepada beberapa media.
Redaksi membuka ruang hak jawab apabila pihak manajemen ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas permasalahan tersebut.(*)
(Nara sumber.global sumsel.)
LKN.NEWS.F












