Berita  

Pj Bupati dan Kajari OKU Tinjau Pembangunan Jembatan Rantau Kumpai.

 

LensakeadilanNews, Baturaja, 25 Desember 2024 – Penjabat Bupati OKU M. Iqbal Alisyahbana SSTP MM, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, Choirun Parapat SH MH, melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan Jembatan Desa Rantau Kumpai di Kecamatan Sosoh Buay Rayap pada Selasa, 24 Desember 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa progres pembangunan jembatan permanen tersebut berjalan dengan lancar. “Kita ingin memastikan bahwa pekerjaan pembangunan Jembatan Desa Rantau Kumpai berlangsung dengan baik,” ujar PJ Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana.

Baca juga :  DPD IWO Indonesia Kabupaten OKU Peringatan Hari Jadi IWO Indonesia ke-7 dan Hari Pers Nasional (HPN) 2025

Iqbal menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU meminta pendampingan dari Kejari OKU selama proses pembangunan jembatan ini. “Alhamdulillah, hasil tinjauan di lapangan menunjukkan bahwa progres pembangunan jembatan sudah baik, meskipun ada beberapa keterlambatan karena proyek masih berjalan,” katanya.

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa Dinas PUPR Kabupaten OKU memastikan bahwa pembangunan jembatan akan selesai setelah tahun baru. “Mungkin akan ada addendum, karena pengerjaan masih berlangsung sekaligus tahun anggaran akan segera ditutup,” tuturnya.

Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah ST, melalui Kanid Bina Marga Dinas PUPR OKU, Ardiansyah Danial, yang didampingi PPK Rendra Agustian, menyampaikan bahwa progres pembangunan Jembatan Rantau Kumpai, yang terdampak banjir, telah mencapai 70%.

Baca juga :  Kasmadi Keberatan Rumahnya Dipasang Plang KSP Mitra Sejahtera Tanpa Izin

Jembatan ini memiliki panjang 64 meter dan lebar 5 meter, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 15. 621. 999. 457. “Saat ini, pembangunan masih dalam proses, dengan target penyelesaian pada pertengahan Februari 2025. Kami juga telah melakukan Addendum-1 untuk perpanjangan waktu,” jelasnya.(f)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!