Berita  

Polsek Pengandonan Polres OKU Laksanakan Sosialisasi Anti Perundungan di SMP Negeri 51 OKU

LensaKeadilan News

Baturaja, – Pada Senin, 17 Februari 2025, Personel Polsek Pengandonan Polres OKU melaksanakan sosialisasi tentang perundungan di SMP Negeri 51 yang terletak di Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 51, Kanit Binmas Polsek Pengandonan, Bhabinkamtibmas desa setempat, seluruh dewan guru, serta siswa dan siswi SMPN 51.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar, yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Pengandonan, Briptu Arnol Romulus, dan Bripda Erwin Sasono. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas memberikan arahan kepada siswa-siswi untuk tidak saling mengejek dan menekankan pentingnya hidup berdampingan dengan saling menghargai.

Baca juga :  Satnarkoba Polres OKU Amankan EW Berikut Barang Bukti 2,25 gram Sabu Saat Mengendarai Mobil

“Dalam interaksi sehari-hari, kita harus mampu hidup dengan toleransi dan saling menghargai satu sama lain agar terhindar dari segala bentuk perilaku yang dapat menyakiti orang lain,” ujar Kanit Binmas.

Beliau juga mengajak para pelajar untuk bersatu mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah dan menghindari tindakan yang berpotensi mengarah kepada perundungan.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K. , M. H. , didampingi Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar melalui Kasi Humas Polres OKU menyatakan, bahwa perundungan adalah perilaku yang tidak bisa diterima dalam lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Dengan sosialisasi ini, diharapkan semua pihak bisa lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan dan berperan aktif dalam pencegahan serta pemberantasannya

Baca juga :  Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, Pimpin Sertijab PJU Polda Sumsel dan Kapolres

Selain mengedukasi tentang bahaya perundungan, kegiatan ini juga menekankan pentingnya menghormati perbedaan dan membangun sikap saling menghargai. Ini merupakan langkah krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa di SMPN 51 Desa Lontar.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Pengandonan Polres OKU diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan serta memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan damai. “Tandas Kasi Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!