Polsek Sinar Peninjauan Kawal Pengambilan Kekurangan Surat Suara dan Cek Lokasi TPS Pilkades Tanjung Makmur

 

LensaKeadilanNews

OKU – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Kapolsek Sinar Peninjauan, IPDA Suherman, S.E.,

Memimpin langsung personel pengamanan (PAM) Pilkades untuk mengawal pengambilan kekurangan surat suara sekaligus melakukan pengecekan lokasi.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (3/11/2026).

Kegiatan pengambilan kekurangan surat suara tersebut berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU.

Surat suara diambil langsung oleh ketua panitia bersama anggota Panitia Pilkades Desa Tanjung Makmur dengan mendapat pengawalan dari personel PAM Pilkades yang dipimpin Kapolsek Sinar Peninjauan.

Baca juga :  Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

Adapun jumlah kekurangan surat suara yang diambil sebanyak 73 lembar, terdiri dari 71 lembar surat suara yang masih kurang dan tambahan 2 persen sebagai cadangan.

Setibanya surat suara tersebut, panitia melakukan penghitungan ulang untuk memastikan jumlahnya sesuai.

Selanjutnya, surat suara tambahan langsung digabungkan dengan surat suara yang sebelumnya telah diterima oleh panitia Pilkades.

Usai mengawal pengambilan logistik, Kapolsek Sinar Peninjauan bersama personel PAM Pilkades melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan lokasi pendirian TPS di Desa Tanjung Makmur.

Berdasarkan hasil pengecekan, panitia Pilkades telah menyiapkan sebanyak dua TPS yang didirikan secara berdampingan.

Lokasi kedua TPS tersebut berada di Blok Kompas (Komplek Pasar), Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU.

Baca juga :  MUSYAWARAH CALON (PJ)KADES, DESA TANJUNG KEMALA

Hingga saat ini, seluruh logistik Pilkades Desa Tanjung Makmur dilaporkan dalam keadaan aman dan lengkap.

Pengamanan terhadap logistik juga terus dilakukan oleh personel PAM Pilkades guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan telah terpenuhinya kekurangan surat suara tersebut, seluruh kebutuhan surat suara dan logistik Pilkades lainnya kini dinyatakan lengkap.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Desa Tanjung Makmur dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 November 2026.

Kapolsek Sinar Peninjauan IPDA Suherman, S.E., juga telah memerintahkan seluruh personel PAM Pilkades agar terus meningkatkan pengamanan dan melakukan penjagaan terhadap logistik Pilkades hingga seluruh rangkaian kegiatan pemungutan suara selesai.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan pelaksanaan Pilkades Desa Tanjung Makmur berjalan aman, tertib, dan kondusif.*.(Iska jumika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!