RSUD Martapura Minta Maaf dan Janji Evaluasi Layanan, Usai Insiden

LensaKeadilanNews
Martapura, 5/4/2025 -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura kembali menjadi sorotan setelah sebuah video viral menunjukkan jenazah pasien dibawa menggunakan mobil pickup lantaran tidak tersedianya ambulans. Insiden tersebut terjadi pada awal April dan langsung menuai kritik dari masyarakat luas.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pihak rumah sakit tidak dapat menyediakan ambulans untuk mengantar jenazah pasien ke rumah duka. Video yang tersebar luas di media sosial memperlihatkan jenazah yang ditutup kain dan diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka.

Direktur RSUD Martapura, dr. Deddy Damhudy, mengakui kelalaian yang terjadi di lingkungan rumah sakit yang ia pimpin. Ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga pasien serta kepada masyarakat atas pelayanan yang tidak semestinya tersebut.

Baca juga :  Pemadaman Listrik Akibat Tiang PLN Roboh di Desa Sukacinta, Ogan Ilir

“Benar, ini akibat kelalaian staf kami. Atas nama pribadi dan institusi, saya telah meminta maaf kepada pihak keluarga,” ujar dr. Deddy dalam konferensi pers, Sabtu (5/4/2025). Ia juga menekankan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada.

Keluarga pasien, yang diwakili oleh Towi, menyampaikan bahwa mereka telah menerima permintaan maaf dari pihak rumah sakit. Dalam mediasi yang dilakukan, keluarga berencana menempuh jalur kekeluargaan dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami atas nama keluarga almarhum—ayuk, bibik, ibu kami—menerima iktikad baik dari dr. Deddy Damhudy. Kami tidak akan menuntut, namun berharap pelayanan RSUD Martapura bisa lebih baik ke depannya,” tutur Towi.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres OKU Amankan 2 Bandar dan 1 Pengedar Narkoba Di Semidang Aji

Dr. Deddy juga menyampaikan bahwa saat ini RSUD Martapura tengah menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi alat kesehatan maupun jumlah tenaga medis. Meski demikian, ia menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.

Sebagai langkah lanjutan, RSUD Martapura akan membentuk tim evaluasi internal dan memperketat prosedur operasional standar untuk penanganan kondisi darurat, termasuk dalam proses pemulangan jenazah. Pihak rumah sakit juga membuka ruang pengaduan publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga :  Kepala Desa di Lahat Terjerat Kasus Korupsi, Dana Desa Habis untuk Bayar Hutang

Dengan adanya peristiwa ini, masyarakat berharap pemerintah daerah turut memberi perhatian serius terhadap ketersediaan fasilitas dasar rumah sakit, demi menjamin pelayanan yang layak dan manusiawi bagi seluruh warga.(Lkn.asri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *