LENSAKEADILAN.NEWS
OKU, 22 Juni 2025 — Warga RT 17 RW 06 Lorong OKJ 1, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang tergeletak di bawah pohon nangka pada Minggu siang (22/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Jenazah diketahui bernama Agusman Effendi, (64), seorang pensiunan PNS, warga Jalan Mawar 1 Blok Q No. 27, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur.
Menanggapi laporan masyarakat, personel Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Pawas Ipda Edi Marosa, bersama KA SPKT III Aiptu Agus Setiawan, S.H., Kanit Reskrim Ipda Deni Arfan, S.E., M.M., serta piket fungsi lainnya segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., yang diwakili Kasi Humas AKP Ibnu Holdon membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut. Berdasarkan keterangan saksi mata, sekitar pukul 10.00 WIB korban terlihat berjalan menuju ke kebun miliknya yang berada di belakang rumah saksi. Saat itu, saksi sempat menyapa korban dan dijawab bahwa ia hendak memanen buah nangka.
Namun sekitar pukul 12.05 WIB, ketika saksi hendak memberi makan ternak kambing, ia mendapati korban sudah tergeletak di bawah pohon nangka dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban sempat diperiksa dan tubuhnya sudah terasa dingin. Saksi kemudian memanggil istrinya dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, khususnya anak kandung korban bernama Yulies Wahbuba, mengungkap bahwa almarhum memang memiliki riwayat penyakit menahun seperti jantung selama ±6 tahun, vertigo ±3 tahun, dan hipertensi ±5 tahun. Diketahui pula bahwa korban masih rutin mengonsumsi obat untuk hipertensi.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian di yaitu, Mendatangi dan mengamankan TKP, Memasang garis polisi (police line), Menghubungi Tim Inafis Polres OKU untuk identifikasi, Mengantarkan dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, Membuat surat pernyataan penolakan visum dan otopsi oleh keluarga korban, Menyusun berita acara penyerahan jenazah.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas luka mencurigakan pada tubuh korban. Diduga kuat, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
Situasi di sekitar lokasi penemuan mayat dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (*)












