Aksi Brutal Residivis Narkoba di Baturaja: Anggota Polisi Terluka Ditusuk Saat Penangkapan

LensaKeadilanNews
Baturaja – 27/5/2026.Aksi brutal seorang residivis kasus narkoba menggemparkan warga sekitar Pasar Atas, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),

Selasa (26/5/2026) pagi. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU,

Brigadir Polisi Joni Agustoni, harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditusuk pelaku saat proses penangkapan berlangsung secara dramatis di Jalan Hos Cokroaminoto.

Pelaku yang beraksi nekat tersebut diketahui bernama Andri Juliansyah. Ia tercatat sebagai residivis yang telah dua kali keluar masuk penjara atas kasus serupa, yakni pada tahun 2017 dan 2020.

Bukannya jera dan berubah perilaku, pelaku justru kembali diduga aktif terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan nekat melawan petugas menggunakan senjata tajam.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, didampingi Wakil Kapolres Kompol Eryadi Yuswanto serta Kasat Narkoba Iptu Deka
Saputra, menjelaskan bahwa peristiwa berdarah itu bermula saat empat anggota

Satresnarkoba melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang telah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga :  Terkait Kasus Kasus Narkoba Jenis Ganja, Dua Pelaku Diamankan Satuan Narkoba Polres Oku

“Ketika tersangka berhasil dipepet dan hendak diamankan, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan. Ia langsung mencabut sebilah pisau yang terselip di pinggang, lalu mengayunkannya ke arah anggota kami,” ungkap Kapolres saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di ruang Vidcon Polres OKU.

Serangan membabi buta itu awalnya diarahkan kepada salah satu anggota bernama Hendri.

Beruntung, Hendri mampu menghindar dari serangan tersebut, namun tusukan pisau itu akhirnya mengenai pinggang Brigadir Joni Agustoni dan menyebabkan luka cukup serius.

Meski telah melukai anggota kepolisian, pelaku tetap berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun, upaya kabur itu gagal setelah dua anggota polisi lainnya dibantu warga sekitar bergerak cepat dan berhasil membekuk tersangka di tempat kejadian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu dari saku pakaian pelaku.

Baca juga :  Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Lubuk Batang Lama OKU Berjalan Lancar

Sementara itu, satu paket lainnya ditemukan berserakan di sekitar lokasi penangkapan. Secara total, tiga paket sabu berhasil diamankan sebagai barang bukti, disertai dengan sebilah pisau dan satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang digunakan pelaku.

Sementara itu, Brigadir Joni langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Akibat luka tusuk yang cukup dalam, petugas tersebut harus menjalani tindakan operasi.

“Alhamdulillah, luka yang dialami anggota kami tidak mengenai organ vital. Operasi pun sudah selesai dilakukan dan saat ini korban masih dalam pemulihan serta pengawasan medis,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka Andri Juliansyah kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika, penganiayaan berat terhadap aparat penegak hukum, hingga kepemilikan senjata tajam secara ilegal. Tersangka terancam hukuman penjara yang cukup berat selama bertahun-tahun.

Baca juga :  TPA Se-kecamatan Semidang Aji Mengadakan Penggajian Rutin.Bulanan.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam keselamatan aparat yang mempertaruhkan nyawa saat menjalankan tugas di lapangan.

Pihak Satresnarkoba Polres OKU menegaskan akan terus berupaya membasmi tuntas para pengedar narkoba yang masih merajalela di berbagai wilayah Kabupaten OKU.

(Red//jumika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *