Dugaan Penganiayaan di Desa Perugayan: Remaja 17 Tahun Dipukul Berulang Kali, Pelaku Belum Dikonfirmasi

LensaKeadilanNews.
OKU – Sebuah peristiwa dugaan tindak penganiayaan terjadi di Desa Perugayan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),

Semidang aji., pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang remaja berinisial A (17), tahun warga Desa Muara Saeh,

Kecamatan Muara Jaya, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh warga setempat beserta rekannya.

Berdasarkan keterangan korban, Ardun, kejadian bermula saat ia sedang memperbaiki lampu sepeda motornya di lokasi kejadian.

Saat itu, ada satu orang yang duduk di atas motor tersebut. Setelah perbaikan selesai,
Ardun berusaha menyalakan mesin motor dengan cara diengkol.

Namun, begitu mesin menyala, tiba-tiba gas motor mengalami gangguan atau macet.

Karena gas motor tidak kembali ke posisi semula, kendaraan sempat melaju kencang.

Baca juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Tanjung Manggus Resmi Dibentuk

Ardun berusaha menahan setang bagian kiri agar motor tidak meluncur jauh dan menabrak orang atau benda di sekitar. Akibat tarikan tersebut, motor akhirnya terjatuh.

Ardun pun langsung meminta maaf kepada warga yang berada di dekat lokasi dan hampir tertabrak insiden tersebut.

Namun, tak lama setelah kejadian itu, datang seorang warga yang dikenal dengan panggilan ‘Si Gondrong’.

Bukannya memaklumi, warga tersebut justru memaki-maki Ardun dengan nada yang sangat kasar dan beringas.

Tanpa alasan yang jelas, ketika mendekati korban, orang tersebut langsung memukul Ardun berulang kali.dgn lebam di muka.

Tidak hanya itu, rekan dari orang yang diduga sebagai pelaku (berinisial N) juga ikut melakukan pemukulan terhadap Ardun.

Baca juga :  Pembagian BLT(Bantuan Langsung Tunai.Desa pusar Tahab Awal 2025

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera berdatangan dan melerai agar kekerasan tidak berlanjut dan korban bisa selamat.

Setelah keadaan mereda, salah seorang warga dari Desa Batang Hari berbaik hati mengantarkan Ardun kembali ke kediamannya di Desa Muara Saeh.

Sesampainya di desa, korban langsung menuju kediaman Kepala Desa Muara Saeh untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Merasa tidak terima telah dilukai secara fisik dengan sengaja, Ardun pun mengambil langkah hukum.

Ia langsung mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Semidang Aji guna melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut agar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap maupun keterangan dari pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan belum dapat dikonfirmasi oleh awak media. Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Baca juga :  Apel dan Operasi Penertiban Usaha Hiburan Malam oleh Tim Gabungan di Kabupaten OKU

( Red//Ipan ogan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *